Jakarta - Eks Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja divonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Sementara Trinanda Prihantoro dihukum 2,5 tahun bui.
Foto
Ariesman Wijaya Divonis 3 Tahun Penjara
Kamis, 01 Sep 2016 15:23 WIB

Jakarta - Eks Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja divonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Sementara Trinanda Prihantoro dihukum 2,5 tahun bui.