Tilang Perdana Ganjil-Genap

Foto

Tilang Perdana Ganjil-Genap

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 09:25 WIB

Jakarta - Polisi menilang sejumlah mobil pada hari pertama pemberlakuan ganjil-genap di Bundaran HI. Mobil itu ditilang karena memakai pelat ganjil di tanggal genap.

Polisi menilang pengendara yang memakai mobil berpelat ganjil, Selasa (30/8/2016).
Hari ini hanya mobil berpelat genap yang boleh melintas di kawasan eks 3 in 1 itu. Mobil berpelat ganjil yang nekat melintas langsung ditilang.
Polisi memberikan surat tilang kepada pengendara mobil berpelat ganjil.
Para pelanggar ditilang dengan diberikan slip merah. Mereka kemudian harus datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang.
Tilang Perdana Ganjil-Genap
Tilang Perdana Ganjil-Genap
Tilang Perdana Ganjil-Genap
Tilang Perdana Ganjil-Genap


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads