Tilang Perdana Ganjil-Genap BAGIKAN URL telah disalin Polisi menilang pengendara yang memakai mobil berpelat ganjil, Selasa (30/8/2016). Hari ini hanya mobil berpelat genap yang boleh melintas di kawasan eks 3 in 1 itu. Mobil berpelat ganjil yang nekat melintas langsung ditilang. Polisi memberikan surat tilang kepada pengendara mobil berpelat ganjil. Para pelanggar ditilang dengan diberikan slip merah. Mereka kemudian harus datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang.