Jakarta - Pada pemberlakuan ganjil-genap hari ini, hanya mobil berpelat genap yang boleh melintas. Polisi langsung menilang pengendara yang memakai pelat ganjil.
Foto
Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan
Selasa, 30 Agu 2016 09:27 WIB

Polisi menilang pengendara yang memakai pelat nomor ganjil di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Sebuah papan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap terpampang di kawasan Bundaran Senaya.
Sistem pelat ganjil-genap diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto dari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Polisi mengawasi pelat kendaraan yang melintas.
Hari ini hanya mobil berpelat genap yang boleh melintas di kawasan eks 3 in 1.
Petugas Dishubtrans dan personel polisi mengawasi pelat kendaraan yang melintas.