Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan

Foto

Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 09:27 WIB

Jakarta - Pada pemberlakuan ganjil-genap hari ini, hanya mobil berpelat genap yang boleh melintas. Polisi langsung menilang pengendara yang memakai pelat ganjil.

Polisi menilang pengendara yang memakai pelat nomor ganjil di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Sebuah papan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap terpampang di kawasan Bundaran Senaya.

Sistem pelat ganjil-genap diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto dari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Polisi mengawasi pelat kendaraan yang melintas.

Hari ini hanya mobil berpelat genap yang boleh melintas di kawasan eks 3 in 1.

Petugas Dishubtrans dan personel polisi mengawasi pelat kendaraan yang melintas.

Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan
Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan
Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan
Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan
Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan
Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads