Mobil Berpelat Ganjil Ditilang di Bundaran Senayan

Polisi menilang pengendara yang memakai pelat nomor ganjil di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Sebuah papan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap terpampang di kawasan Bundaran Senaya.

Sistem pelat ganjil-genap diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto dari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Polisi mengawasi pelat kendaraan yang melintas.

Hari ini hanya mobil berpelat genap yang boleh melintas di kawasan eks 3 in 1.

Petugas Dishubtrans dan personel polisi mengawasi pelat kendaraan yang melintas.

Polisi menilang pengendara yang memakai pelat nomor ganjil di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Sebuah papan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap terpampang di kawasan Bundaran Senaya.
Sistem pelat ganjil-genap diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto dari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Polisi mengawasi pelat kendaraan yang melintas.
Hari ini hanya mobil berpelat genap yang boleh melintas di kawasan eks 3 in 1.
Petugas Dishubtrans dan personel polisi mengawasi pelat kendaraan yang melintas.