Sidang Tuntutan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno

Foto

Sidang Tuntutan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 17:21 WIB

Jakarta - Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor. Sudi dituntut 4 tahun penjara, sedangkan Dandung 3,5 tahun penjara.

(Ki-ka) Dandung Pamularno dan Sudi Wantoko menjalani sidang dengan agenda tuntutan, Senin (22/8/2016).
Sudi (kiri) dan Dandung (kanan) dituntut 4 tahun dan 3,5 tahun penjara oleh jaksa KPK. Dua pejabat PT Brantas Abipraya ini dianggap terbukti berniat atau mencoba menyuap Tomo Sitepu dan Sudung Situmorang untuk mengamankan kasus PT BA yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI.
Dandung Pamularno dan Sudi Wantoko berdiskusi dengan dengan kuasa hukumnya.
Dandung Pamularno meninggalkan ruang sidang.
Sudi Wantoko meninggalkan ruang sidang.
Atas tuntutan ini keduanya memilih untuk melakukan pembelaan yang akan dilaksanakan pada Jumat, tanggal 26 Agustus 2016 mendatang.
Sidang Tuntutan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno
Sidang Tuntutan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno
Sidang Tuntutan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno
Sidang Tuntutan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno
Sidang Tuntutan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno
Sidang Tuntutan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads