Mahfud MD Tak Setuju Remisi Koruptor

Foto

Mahfud MD Tak Setuju Remisi Koruptor

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 12 Agu 2016 14:09 WIB

Jakarta - Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi KPK. Mahfud menyambangi KPK untuk membahasa wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012.

Β Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Pakar Hukum Tata Negara Sardi Isra usai bertemu pimpinan KPK, Jakarta, Jum'at (12/8/2016).
Mahfud MD mengaku tidak dilibatkan dalam tim revisi PP. Mahfud juga menyatakan bahwa dia tidak setuju apabila ada upaya peringanan terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Β 
Kementerian Hukum dan HAM kembali menjadi sorotan tentang wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Sejumlah pihak pun bersuara apabila revisi PP itu malah akan mempermudah narapidana dengan kejahatan luar biasa mendapatkan remisi.
Mahfud MD Tak Setuju Remisi Koruptor
Mahfud MD Tak Setuju Remisi Koruptor
Mahfud MD Tak Setuju Remisi Koruptor


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads