Jakarta - Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ivan terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pembantunya.
Foto
Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kamis, 11 Agu 2016 18:53 WIB
 
				Jakarta - Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ivan terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pembantunya.
