Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara

Foto

Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 11 Agu 2016 18:53 WIB

Jakarta - Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ivan terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pembantunya.

Ivan Haz menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Ivan Haz mendengarkan putusan yang dibacakan hakim.
Ivan Haz divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.
Ivan Haz mengusap matanya disela-sela sidang dengan agenda pembacaan putusan.
Ivan Haz berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Setelah sejenak berkomunikasi dengan kuasa hukumnya, Ivan Haz memutuskan untuk menerima vonis yang dijatuhkan.
Ivan Haz memberikan keterangan pers usai sidang.
Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ivan Haz Divonis 1,5 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads