Jakarta - Pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutisna membacakan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Foto
Pejabat MA Minta Hartanya Tak Dirampas
Kamis, 11 Agu 2016 13:21 WIB

Jakarta - Pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutisna membacakan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).