Jakarta - Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di PN Jakpus.
Foto
Saksi Ahli Jelaskan Rekaman CCTV Jessica Wongso
Rabu, 10 Agu 2016 13:33 WIB

Kasubbid Komputer forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar yang dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi ahli dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Ahli digital forensik itu menjelaskan mengenai isi CCTV.
AKBP Muh Nuh Al Azhar menjelaskan satu persatu mulai dari Jessica masuk ke kafe, memesan, membayar, hingga Jessica duduk di meja 54.
Jessica tampak tenang saat saksi ahli menjelaskan gerakan-gerakan dia yang terekam CCTV.
Penonton yang menyaksikan sidang di Pengadilan PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, sempat riuh saat Jessica mengambil sesuatu dari tasnya dan menaruhnya di atas meja.
Politisi Partai Demokrat Roy Suryo ikut menyaksikan jalannya sidang.
Jaksa berkonsultasi saat sidang diskor.