KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut

Foto

KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut

Hasan Alhabshy - detikNews
Jumat, 05 Agu 2016 20:04 WIB

Jakarta - KPK menahan 7 anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi tersangka kasus penerimaan suap dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Para tersangka yang ditahan yakni Muhammad Affan, Budiman Nadapdap,Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.
Satu persatu mereka keluar gedung KPK usai diperiksa, Jumat (5/8).
Ketujuh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini dilakukan di rutan berbeda untuk 20 hari pertama.
Para tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut
KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut
KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut
KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads