Ariesman Widjaja Kembali Jalani Sidang

Foto

Ariesman Widjaja Kembali Jalani Sidang

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 18:40 WIB

Jakarta - Ariesman Widjaja kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8). Ia mengaku pernah dihubungi Aguan membicarakan masalah Raperda Reklamasi.

Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro saling menjadi saksi dan terdakwa dalam persidangan kali ini untuk kasus dugaan suap perda reklamasi pantai utara Jakarta.
Ariesman Widjaja mengaku pernah dihubungi Sugianto Kusuma atau Aguan membicarakan masalah Raperda Reklamasi. Aguan sempat memintanya untuk membereskan raperda yang tak kunjung selesai itu.
Mendapat perintah tersebut, Ariesman langsung menghubungi Mohamad Sanusi.
Ariesman didakwa menyuap Sanusi lewat Trinanda sebesar Rp 2 miliar. Suap tersebut diberikan sebagai imbalan untuk Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda reklamasi.
Belakangan di persidangan Ariesman mengatakan uang Rp 2 miliar tersebut diberikan kepada Sanusi untuk membantu lancarnya proses kampanye Sanusi sebagai bakal calon gubernur DKI.
Ariesman saat diambil sumpahnya.
Ariesman Widjaja Kembali Jalani Sidang
Ariesman Widjaja Kembali Jalani Sidang
Ariesman Widjaja Kembali Jalani Sidang
Ariesman Widjaja Kembali Jalani Sidang
Ariesman Widjaja Kembali Jalani Sidang
Ariesman Widjaja Kembali Jalani Sidang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads