Sudung Situmorang Bersaksi untuk Kasus Suap Brantas Abipraya

Foto

Sudung Situmorang Bersaksi untuk Kasus Suap Brantas Abipraya

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 17:53 WIB

Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus suap PT Brantas Abipraya, Rabu (3/8/2016).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.
Selain Sudung, jaksa juga menghadirkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Sebelumnya nama Sudung dan Tomo disebut dalam dakwaan Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno.
Dalam tersebut dihadirkan sejumlah percakapan Sudung dengan Marudut.
Sudung dan Tomo disebut dijanjikan diberi uang dari dua bos BUMN itu senilai Rp 2,5 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat sejumlah USD 186.035,00.
Sudung Situmorang Bersaksi untuk Kasus Suap Brantas Abipraya
Sudung Situmorang Bersaksi untuk Kasus Suap Brantas Abipraya
Sudung Situmorang Bersaksi untuk Kasus Suap Brantas Abipraya
Sudung Situmorang Bersaksi untuk Kasus Suap Brantas Abipraya
Sudung Situmorang Bersaksi untuk Kasus Suap Brantas Abipraya


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads