Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Foto

Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 14:30 WIB

Jakarta - Kementerian LHK serahkan barang bukti Perdaganan satwa dilindungi ke Kejaksaan Jakarta Barat. Ini merupakan barang bukti dari tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho.

Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi.

Barang buti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Ini merupakan penyerahan tahap ke II.

Ini merupakan barang bukti dari tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho.
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (03/08/2016).

Setelah penyerahan tersebut, kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut segera disidangkan.

Petugas Kejaksaan juga mengamankan kulit-kulit satwa dilindungi.
Tidak hanya kulit, sejumlah tulang belulang dari satwa juga diamankan.
Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads