Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Foto

Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Rengga Sancaya - detikNews
Jumat, 29 Jul 2016 13:57 WIB

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan penjelasan terkait eksekusi mati terpidana narkoba. Jaksa Agung memastikan tidak ada tekanan diplomati terkait eksekusi ini.

Hal itu disampaikan Prasetyo dalammjumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (29/7).
Jaksa Agung memastikan tidak ada tekanan diplomati terkait eksekusi mati tahap 3 ini.
Ia juga memastikan hak-hak yuridis 4 terdakwa yang telah dieksekusi telah terpenuhi.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan.
Seperti diketahui, dini hari tadi, 4 terpidana mati telah dieksekusi, padahal sebelum yang akan dieksekusi berjumlah 14 orang.
Ia tidak dapat memastikan kapan 10 terpidana mati lainnya akan dieksekusi.
Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads