Jaksa Agung Jelaskan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Hal itu disampaikan Prasetyo dalammjumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (29/7).
Jaksa Agung memastikan tidak ada tekanan diplomati terkait eksekusi mati tahap 3 ini.
Ia juga memastikan hak-hak yuridis 4 terdakwa yang telah dieksekusi telah terpenuhi.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan.
Seperti diketahui, dini hari tadi, 4 terpidana mati telah dieksekusi, padahal sebelum yang akan dieksekusi berjumlah 14 orang.
Ia tidak dapat memastikan kapan 10 terpidana mati lainnya akan dieksekusi.
Hal itu disampaikan Prasetyo dalammjumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (29/7).
Jaksa Agung memastikan tidak ada tekanan diplomati terkait eksekusi mati tahap 3 ini.
Ia juga memastikan hak-hak yuridis 4 terdakwa yang telah dieksekusi telah terpenuhi.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan.
Seperti diketahui, dini hari tadi, 4 terpidana mati telah dieksekusi, padahal sebelum yang akan dieksekusi berjumlah 14 orang.
Ia tidak dapat memastikan kapan 10 terpidana mati lainnya akan dieksekusi.