Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi

Foto

Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 28 Jul 2016 17:53 WIB

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica kembali digelar. Guest Relations Officer (Resepsionis) Kafe Olivier dihadirkan sebagai saksi

Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati memberikan kesaksian.
Resmiyati memberikan keterangan terkait pertemuan Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyimak keterangan yang disampaikan resepsionis Kafe Olivier.
Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan yang disampaikan Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati.
Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati memberikan penjelasan kepada hakim.
Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat resepsionis Kafe Olivier sedang memberikan kesaksian.
Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi
Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi
Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi
Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi
Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi
Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi
Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads