Resepsionis Kafe Olivier Bersaksi

Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati memberikan kesaksian.
Resmiyati memberikan keterangan terkait pertemuan Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyimak keterangan yang disampaikan resepsionis Kafe Olivier.
Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan yang disampaikan Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati.
Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati memberikan penjelasan kepada hakim.
Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat resepsionis Kafe Olivier sedang memberikan kesaksian.
Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati memberikan kesaksian.
Resmiyati memberikan keterangan terkait pertemuan Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyimak keterangan yang disampaikan resepsionis Kafe Olivier.
Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan yang disampaikan Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati.
Resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati memberikan penjelasan kepada hakim.
Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat resepsionis Kafe Olivier sedang memberikan kesaksian.