Rekonstruksi Penyajian Kopi di Ruang Sidang

Foto

Rekonstruksi Penyajian Kopi di Ruang Sidang

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 27 Jul 2016 14:24 WIB

Jakarta - Jessica Kumala Wongso menjalani rekonstruksi di ruang sidang. Bersama pegawai kafe, ia melakukan reka ulang kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin.

Rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna, Hani di meja 54 saat 6 Januari 2016 di Kafe Olivier digelar di depan majelis hakim. Sebuah meja ditaruh di tengah persidangan dengan 4 kursi yang disusun setengah melingkar.
Pertama-tama saksi Agus Triono yang mengantarkan es kopi Vietnam ke meja 54 memulai rekonstruksi di lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Jessica dalam rekonstruksi tampak duduk sesuai dengan keterangan saksi.
Majelis hakim meminta Hani dihadirkan juga, namun yang bersangkutan sedang tak hadir.
Rekonstruksi Penyajian Kopi di Ruang Sidang
Rekonstruksi Penyajian Kopi di Ruang Sidang
Rekonstruksi Penyajian Kopi di Ruang Sidang
Rekonstruksi Penyajian Kopi di Ruang Sidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads