Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersaksi dalam sidang kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi. Ahok bersaksi bersama Sunny Tanuwidjaja.
Foto
Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Suap Raperda Reklamasi
Senin, 25 Jul 2016 16:31 WIB

Ahok tiba di Pengadilan Tipikor Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.55 WIB, Senin (25/7/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan staf ahlinya Sunny Tanuwidjaja bersaksi dalam sidang kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi.
Ahok dan Sunny Tanuwidjaja disumpah saat sebelum sidang dimulai.
Β Begitu sidang dimulai, Hakim Ketua, Sumpeno langsung mencecar Ahok soal pengangkatan Sunny sebagai staf ahli.
Dalam agenda yang didapatkan dari jaksa penuntut umum dari KPK, ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk terdakwa eks Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Saksi-saksi yang telah hadir adalah Ahok, Sunny, Gerry Prasetya yang merupakan ajudan M Sanusi, Berliana Kurniawati, Chatarine Lidya, dan Budi Setiawan.