Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica

Foto

Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 13:20 WIB

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di PN Jakpus. Rangga, peracik kopi di Kafe Olivier dihadirkan sebagai saksi.

Rangga bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Jessica mendengarkan kesaksian Rangga.

Dalam persidangan ini Rangga dicecar cara meracik es kopi vietnam.

Rangga menjelaskan cara meracik kopi.

Rangga adalah 1 dari 4 orang pegawai kafe yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini.

Rangga dan Jessica melihat barang bukti mesin pembuat kopi di depan majelis hakim.
Hakim Binsar Gultom (kanan) mencecar Rangga soal cara meracik kopi vietnam.
Jessica menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica berbincang dengan petugas pengadilan saat sidang diskor.
Rangga meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai memberikan kesaksian.
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica
Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads