Peracik Kopi Mirna Bersaksi untuk Jessica

Rangga bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Jessica mendengarkan kesaksian Rangga.

Dalam persidangan ini Rangga dicecar cara meracik es kopi vietnam.

Rangga menjelaskan cara meracik kopi.

Rangga adalah 1 dari 4 orang pegawai kafe yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini.

Rangga dan Jessica melihat barang bukti mesin pembuat kopi di depan majelis hakim.
Hakim Binsar Gultom (kanan) mencecar Rangga soal cara meracik kopi vietnam.
Jessica menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica berbincang dengan petugas pengadilan saat sidang diskor.
Rangga meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai memberikan kesaksian.
Rangga bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Jessica mendengarkan kesaksian Rangga.
Dalam persidangan ini Rangga dicecar cara meracik es kopi vietnam.
Rangga menjelaskan cara meracik kopi.
Rangga adalah 1 dari 4 orang pegawai kafe yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini.
Rangga dan Jessica melihat barang bukti mesin pembuat kopi di depan majelis hakim.
Hakim Binsar Gultom (kanan) mencecar Rangga soal cara meracik kopi vietnam.
Jessica menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica berbincang dengan petugas pengadilan saat sidang diskor.
Rangga meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai memberikan kesaksian.