Sidang Lanjutan Damayanti

Foto

Sidang Lanjutan Damayanti

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 14:10 WIB

Jakarta - Damayanti Wisnu Putranti kembali menjalani sidang korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Damayanti memasuki ruang sidang di pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.
Damayanti didakwa menerima suap berupa uang senilai Rp 3,28 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Duit tersebut untuk memuluskan proyek di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Para saksi diambil sumpah sebelum memberi kesaksian. Mereka yakni staff ahli Damayanti Feri Andrianto, staf ahli Budi Supriyanto Suratin, anggota DPR Budi Suprianto, pemilik onlineshop Leni Mulyani, dan sopir Damayanti Cakyo Samsudin.
Damayanti menyimak keterangan para saksi.
Anggota DPR Budi Suprianto memberi kesaksian.
Sidang Lanjutan Damayanti
Sidang Lanjutan Damayanti
Sidang Lanjutan Damayanti
Sidang Lanjutan Damayanti
Sidang Lanjutan Damayanti


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads