Hakim Tolak Eksepsi Jessica

Foto

Hakim Tolak Eksepsi Jessica

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 28 Jun 2016 12:02 WIB

Jakarta - PN Jakpus menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. Proses persidangan pun akan terus dilanjutkan ke pokok perkara.

PN Jakpus menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso.
Atas putusan tersebut, proses persidangan akan terus dilanjutkan ke pokok perkara yaitu kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Dalam pertimbangannya majelis berpendapat bahwa dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum telah jelas dan lengkap. Sehingga eksepsi kuasa hukum Jessica yang menyatakan bahwa ada kecacatan dalam surat dakwaan ditolak.
Atas putusan tersebut kuasa hukum Jessica mengatakan akan melakukan banding. Sementara Jaksa Penuntut Umum menyatakan menerima putusan tersebut.
Setelah eksepsi ditolak, persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Persidangan itu akan dilanjutkan lagi usai lebaran.
Majelis hakin menjadwalkan pemeriksaan saksi mulai pada 12 Juli mendatang. Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan dua kali dalam sepekan.
Hakim Tolak Eksepsi Jessica
Hakim Tolak Eksepsi Jessica
Hakim Tolak Eksepsi Jessica
Hakim Tolak Eksepsi Jessica
Hakim Tolak Eksepsi Jessica
Hakim Tolak Eksepsi Jessica


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads