Yusril dan Natabaya Bersaksi di Sidang MK

Foto

Yusril dan Natabaya Bersaksi di Sidang MK

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 14 Jun 2016 13:40 WIB

Jakarta - MK menggelar pengujian UU Parpol, Selasa (14/6/2016). Sidang menghadirkan saksi ahli Prof Yusril Izha Mahendra dan Prof Natabaya.

Prof Yusril Izha Mahendra dan Prof Natabaya menjadi saksi ahli dalam sidang Pengujian Undang-undang (PUU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (14/6/2016), Natabaya memberi keterangan selaku ahli dalam kesempatan pertama.
Adapun Yusril Ihza Mahendra berkesempatan memberi keterangan pada termin kedua.
Dalam sidang kelima ini, pemohon menghadirkan dua pakar hukum Tata Negara yakni Profesor Natabaya dan Profesor Yusril Ihza Mahendra untuk dimintai pendapatnya sebagai ahli.
Sidang ini turut di hadiri ketua PPP Djan Faridz.
Terdapat juga di kursi pengunjung H. Lulung.
Yusril dan Natabaya Bersaksi di Sidang MK
Yusril dan Natabaya Bersaksi di Sidang MK
Yusril dan Natabaya Bersaksi di Sidang MK
Yusril dan Natabaya Bersaksi di Sidang MK
Yusril dan Natabaya Bersaksi di Sidang MK
Yusril dan Natabaya Bersaksi di Sidang MK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads