Sidang Perdana Damayanti

Foto

Sidang Perdana Damayanti

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 14:54 WIB

Jakarta - Damayanti menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Damayanti didakwa menerima duit Rp 3,28 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Sidang dipimpin majelis hakim Sumpeno.
Damayanti Wisnu Putranti didakwa menerima duit Rp 3,28 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Duit itu merupakan suap untuk memuluskan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Damayanti Wisnu Putranti meninggalkan ruang sidang sambil melempar senyuman.
Damayanti keluar ruang sidang dengan dikawal petugas.
Damayanti Wisnu Putranti meninggalkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang Perdana Damayanti
Sidang Perdana Damayanti
Sidang Perdana Damayanti
Sidang Perdana Damayanti
Sidang Perdana Damayanti
Sidang Perdana Damayanti


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads