Pledoi Awang dan Ichsan

Foto

Pledoi Awang dan Ichsan

Ari Saputra - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 16:45 WIB

Jakarta - Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/6/2016).

Pledoi tersebut untuk menyanggah tuntutan jaksa pekan lalu yang meminta hakim menjatuhkan hukuman masing-masing 4 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Pengacara kedua terdakwa membagikan berkas pledoi kepada hakim, jaksa dan terdakwa.
Awang Lazuardi Embat (kiri) dan Ichsan Suaidi terjerat kasus suap kepada Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto.
Awang dan Ichsan mengikuti sidang dengan sopan dan kooperatif.
Awang dan Ichsan usai mengikuti sidang pledoi.
Pledoi Awang dan Ichsan
Pledoi Awang dan Ichsan
Pledoi Awang dan Ichsan
Pledoi Awang dan Ichsan
Pledoi Awang dan Ichsan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads