Ketua PN Tipikor Bengkulu Diperiksa KPK

Foto

Ketua PN Tipikor Bengkulu Diperiksa KPK

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 19:30 WIB

Jakarta - Ketua PN Tipikor Bengkulu, Encep Yuliadi diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap bertarif Rp 1 miliar dengan tersangka Edy Santoni.

Encep memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap bertarif Rp 1 miliar dengan tersangka Edy Santoni, Kamis (2/6/2016).
Encep memasuki gedung KPK.
Encep menunggu dipanggil penyidik di ruang tunggu KPK.
Encep memilih untuk tidak berkomentar saat ditanya apakah dia mengetahui adanya kompromi antara hakim dan terdakwa di PN Kepahiang Bengkulu.
Ketua PN Tipikor Bengkulu Diperiksa KPK
Ketua PN Tipikor Bengkulu Diperiksa KPK
Ketua PN Tipikor Bengkulu Diperiksa KPK
Ketua PN Tipikor Bengkulu Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads