Ketua PN Tipikor Bengkulu Diperiksa KPK BAGIKAN URL telah disalin Encep memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap bertarif Rp 1 miliar dengan tersangka Edy Santoni, Kamis (2/6/2016). Encep memasuki gedung KPK. Encep menunggu dipanggil penyidik di ruang tunggu KPK. Encep memilih untuk tidak berkomentar saat ditanya apakah dia mengetahui adanya kompromi antara hakim dan terdakwa di PN Kepahiang Bengkulu.