Polisi Amankan 38 Gram Sabu dalam Bungkus Permen

Foto

Polisi Amankan 38 Gram Sabu dalam Bungkus Permen

Agung Pambudhy - detikNews
Sabtu, 28 Mei 2016 14:11 WIB

Jakarta - Iman, pengedar yang biasa menyembunyikan sabu ke dalam bungkus permen dibekuk polisi. Sabu seberat 38 gram disita dari tangan pelaku.

Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin menunjukkan barang bukti sabu di kantornya, Sabtu (28/5/2016).
Iman dihadirkan dalam jumpa pers dengan memakai penutup wajah.
Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin memberikan keterangan terkait penangkapan pengedar sabu tersebut.
Dari tangan pelaku disita 15 paket sabu dalam bungkus permen, seberat 38 gram.
Iman ditangkap dipelataran Hotel Kebayoran Inn, Jalan Senayan No 1, pada Rabu (25/5/2016) lalu.
Polisi Amankan 38 Gram Sabu dalam Bungkus Permen
Polisi Amankan 38 Gram Sabu dalam Bungkus Permen
Polisi Amankan 38 Gram Sabu dalam Bungkus Permen
Polisi Amankan 38 Gram Sabu dalam Bungkus Permen
Polisi Amankan 38 Gram Sabu dalam Bungkus Permen


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads