KKP Selamatkan 2 Hiu Paus di Maluku

Foto

KKP Selamatkan 2 Hiu Paus di Maluku

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 17:14 WIB

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan 2 hiu paus yang dimanfaatkan secara ilegal di Maluku.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Menurut Menteri Susi, kronologis dari peristiwa itu terdapat informasi dari Wildlife Conservation Society (WCS) pada hari Minggu (22/5) tentang adanya pemanfaatan ikan hiu paus secara ilegal di keramba jaring apung (KJA) di Pulau Kasumba, Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Padahal, sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, hiu paus merupakan salah satu biota perairan yang dilindungi pemerintah dan masuk daftar merah IUCN.
KKP Selamatkan 2 Hiu Paus di Maluku
KKP Selamatkan 2 Hiu Paus di Maluku
KKP Selamatkan 2 Hiu Paus di Maluku


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads