RAL Diserahkan ke Kejari Tangerang

Foto

RAL Diserahkan ke Kejari Tangerang

Rengga Sancaya - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 14:07 WIB

Jakarta - RAL (15), salah satu tersangka kasus pembunuhan Eno Fariha (18), diserahkan tahap dua ke Kejari Tangerang setelah berkasnya dinyatakan lengkap, Jumat (27/5).

RAL dibawa ke Kejari Tangerang dari Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menunjukkan surat dari Kejari Tangerang. Surat itu menyatakan berkas perkara pembunuhan Eno Fariah (18) atas nama tersangka RAL (15) telah lengkap.
Siswa SMP di Tangerang ini memakai cadar saat dibawa ke Kejari Tangerang.
RAL dibawa ke Kejari Tangerang dengan dikawal petugas.
RAL adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan Eno yang ikut mengeksekusi korbang dengan menghantamkan gagang cangkul ke wajah korban.
RAL Diserahkan ke Kejari Tangerang
RAL Diserahkan ke Kejari Tangerang
RAL Diserahkan ke Kejari Tangerang
RAL Diserahkan ke Kejari Tangerang
RAL Diserahkan ke Kejari Tangerang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads