RAL Diserahkan ke Kejari Tangerang

RAL dibawa ke Kejari Tangerang dari Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menunjukkan surat dari Kejari Tangerang. Surat itu menyatakan berkas perkara pembunuhan Eno Fariah (18) atas nama tersangka RAL (15) telah lengkap.
Siswa SMP di Tangerang ini memakai cadar saat dibawa ke Kejari Tangerang.
RAL dibawa ke Kejari Tangerang dengan dikawal petugas.
RAL adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan Eno yang ikut mengeksekusi korbang dengan menghantamkan gagang cangkul ke wajah korban.
RAL dibawa ke Kejari Tangerang dari Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menunjukkan surat dari Kejari Tangerang. Surat itu menyatakan berkas perkara pembunuhan Eno Fariah (18) atas nama tersangka RAL (15) telah lengkap.
Siswa SMP di Tangerang ini memakai cadar saat dibawa ke Kejari Tangerang.
RAL dibawa ke Kejari Tangerang dengan dikawal petugas.
RAL adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan Eno yang ikut mengeksekusi korbang dengan menghantamkan gagang cangkul ke wajah korban.