Direktur Keuangan PT Berdikari Diperiksa KPK

Foto

Direktur Keuangan PT Berdikari Diperiksa KPK

Hasan Alhabshy - detikNews
Kamis, 26 Mei 2016 17:24 WIB

Jakarta - Direktur Keuangan PT Berdikari, Siti Marwa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK terkait kasus korupsi pengadaan pupuk urea di BUMN.

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012 yang juga Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero), Siti Marwa meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di KPK di Jakarta, Kamis (26/5).
Siti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk urea di BUMN tempatnya bekerja pada kurun waktu 2010-2012. Sebagai direktur keuangan, Siti diduga menerima hadiah terkait pengadaan atau pembelian pupuk di PT Berdikari.
Dalam kurun waktu 2010-2012, PT Berdikari memesan pupuk kepada sejumlah vendor. Siti diduga menerima sedikitnya Rp 1 miliar dari sejumlah perusahaan agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa memenangkan lelang pengadaan.
Direktur Keuangan PT Berdikari Diperiksa KPK
Direktur Keuangan PT Berdikari Diperiksa KPK
Direktur Keuangan PT Berdikari Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads