Warga Dadap Tangerang Mengadu ke Komnas HAM

Foto

Warga Dadap Tangerang Mengadu ke Komnas HAM

Ari Saputra - detikNews
Senin, 23 Mei 2016 15:22 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan warga Dadap, Tangerang, Senin (23/5). Aduan itu terkait rencana penggusuran oleh Pemkab Tangerang.

Β (Kiri-kanan) Pengacara warga dari LBH Jakarta Tigor Hutapea, Komisioner Komnas HAM Imadudin Rahmat, Komisioner Komnas HAM Imadudin Roichatul Aswidah, dan Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM Johan Efendi memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Komnas HAM dan pengacara warga Dadap Tigor Hutapea (kiri) menunjukan bukti kepemilikan tanah secara legal warga Dadap, Kosambi Tangerang.
Komisioner Komnas HAM Imadudin Rahmat (dua dari kiri) mengaku akan mengambil sejumlah tindakan. Selain mengirimkan surat kepada Pemkab dan Bupati Tangerang, Komnas HAM juga meminta klarifikasi dan penjelasan dari Pemkab.
Pengacara warga dari LBH Jakarta Tigor Hutapea memberikan pendapat soal rencana penggusuran.
Pertemuan ini berlangsung sekitar 30 menit antara pengacara warga dengan pihak Komnas HAM.
Warga Dadap Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
Warga Dadap Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
Warga Dadap Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
Warga Dadap Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
Warga Dadap Tangerang Mengadu ke Komnas HAM


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads