Jakarta - Diskusi "Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP" dihadiri Irene Hiraswari, Roichatul Aswidah, Anggara Suwahju, dan Wahyudi D.
Foto
Kebebasan Berekspresi dalam Rancangan KUHP
Senin, 23 Mei 2016 13:08 WIB
