Sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta di Pusat Perbelanjaan

Foto

Sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta di Pusat Perbelanjaan

Rengga Sancaya - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 20:50 WIB

Jakarta - Dirjen HKI melakukan sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Sosialisasi ini untuk menekan angka pembajakan.

Spanduk berisi ajakan untuk tidak membeli dan menggunakan barang-barang hasil bajakan terpampang di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Sosialisasi ini untuk menekan angka pembajakan.
Pengunjung melintas di bawah spanduk berisi ajakan untuk tidak membeli dan menggunakan barang-barang hasil bajakan.
Dengan adanya sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta yang baru diharapkan ke depannya seluruh pencipta, pemilik hak terkait dan kreator sebagai 'manusia kreatif' Indonesia untuk dapat terus berkarya dan menjadi yang terbaik dalam mewujudkan karya-karya kreatif kelas dunia.
Sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta di Pusat Perbelanjaan
Sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta di Pusat Perbelanjaan
Sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta di Pusat Perbelanjaan
Sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta di Pusat Perbelanjaan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads