Terdakwa Pemilik 219 Kg Ganja Jalani Sidang Lanjutan

Foto

Terdakwa Pemilik 219 Kg Ganja Jalani Sidang Lanjutan

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 18:01 WIB

Jakarta - Terdakwa pemilik 219 kilogram ganja kering, Muhammad Rajaram alias Ahmad bin Abu Bakar kembali jalani sidang. Sidang beragendakan pembacaan pledoi.

Terdakwa atas kepemilikan 219 kilogram ganja kering Muhammad Rajaram alias Ahmad bin Abu Bakar tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan.
Tangan terdakwa Muhammad Rajaram alias Ahmad bin Abu Bakar diborgo dan dikawal polisi dengan membawa senjatai saat tiba di PN Jakarta Selatan
Muhammad Rajaram menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).


Muhammad Rajaram telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum sidang sebelumnya.

Muhammad Rajaram alias Ahmad bin Abu Bakar memakai rompi tahanan saat mengikuti sidang.

Terdakwa Pemilik 219 Kg Ganja Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa Pemilik 219 Kg Ganja Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa Pemilik 219 Kg Ganja Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa Pemilik 219 Kg Ganja Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa Pemilik 219 Kg Ganja Jalani Sidang Lanjutan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads