Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah

Foto

Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 13:01 WIB

Jakarta - Fahri Hamzah hadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap PKS. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menghadiri sidang lanjutan gugatan terhadap Partai Keadilan Sejahtera, di PN Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).

Fahri tampak didampingi Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid.

Fahri Hamzah berjabat tangan dengan kuasa hukum PKS Zainudin Paru sebelum sidang dimulai.

Majelis Hakim mengabulkan permohonan provisi dari Penggugat (Fahri Hamzah) atas gugatannya kepada sejumlah pimpinan PKS.
Adapun pihak PKS selaku tergugat adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaithi dan Abdul Muiz Saadih selaku Ketua BPDO PKS.
kuasa hukum PKS Zainudin Paru melakukan banding atas dikabulkannya gugutan yang dilakuka oleh Fahri Hamzah oleh Ketua Majelis Hakim.
Gugatan ini karena sejumlah Pimpinan PKS diduga melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dalam proses pemecatan dirinya dari seluruh keanggotaan partai.

Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah
Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah
Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah
Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah
Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah
Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah
Sidang Lanjutan Gugatan Fahri Hamzah


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads