Jakarta - Enam anggota DPRD Musi Banyuasin kembali diperiksa KPK. Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap persetujuan LKPJ 2014.
Foto
6 Anggota DPRD Musi Banyuasin Kembali Diperiksa KPK

Enam anggota DPRD Musi Banyuasin kembali diperiksaΒ di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).
Mereka satu persatu turun dari mobil tahanan KPK.
Mereka diperiksa terkait kasus suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Musi Banyuasin tahun 2015 kembali diperiksa KPK.
Mereka langsung masuk ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Keenam tersangka tersebut yaitu, Ujang M Amin dari fraksi Partai Amanat Nasional, Parlindungan Harahap dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat Ketua II DPRD Muba, Depi Irawan dari fraksi Partai Nasdem, Dear Fauzul Azim dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Iin Pebrianto dari fraksi dari fraksi Partai Demokrat.