Eks Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK

Foto

Eks Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 12 Mei 2016 19:41 WIB

Jakarta - Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus (JOH) diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan 2 tersangka yaitu Firdaus dan anggota DPRD periode 2009-2014 Suparman (SUP).
Johar diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014 dan atau 2015. Sebagai terduga penerima, Johar dan Suparman disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Johar tampak didampingi pengacaranya Razman Arif Nasution.
Eks Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK
Eks Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK
Eks Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK
Eks Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads