Eks Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK

Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan 2 tersangka yaitu Firdaus dan anggota DPRD periode 2009-2014 Suparman (SUP).
Johar diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014 dan atau 2015. Sebagai terduga penerima, Johar dan Suparman disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Johar tampak didampingi pengacaranya Razman Arif Nasution.
Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan 2 tersangka yaitu Firdaus dan anggota DPRD periode 2009-2014 Suparman (SUP).
Johar diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014 dan atau 2015. Sebagai terduga penerima, Johar dan Suparman disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Johar tampak didampingi pengacaranya Razman Arif Nasution.