Ahok Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik KPK

Foto

Ahok Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik KPK

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 20:06 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar gedung KPK setelah diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK, Selasa (10/5/2016).
Ahok mengaku dirinya diperiksa untuk melengkapi berkas tiga tersangka di kasus ini.
"Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Pak Ariesman, Pak Sanusi dan satu lagi Pak Trinanda. Tiga tersangka ini mungkin mau dinaikkan (statusnya), jadi saya melengkapi berkas-berkas untuk beliau-beliau itu," kata Ahok di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Ahok keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.50 WIB. Dia tidak mau memberikan keterangan lebih terkait materi pemeriksaannya kali ini.
Pihak KPK membenarkan Ahok diperiksa untuk tiga tersangka. Selain itu, KPK juga mengonfirmasi beberapa hal terkait proses pemberian izin reklamasi.
Ahok Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik KPK
Ahok Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik KPK
Ahok Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik KPK
Ahok Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik KPK
Ahok Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads