Ahok Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik KPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar gedung KPK setelah diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK, Selasa (10/5/2016).
Ahok mengaku dirinya diperiksa untuk melengkapi berkas tiga tersangka di kasus ini.
"Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Pak Ariesman, Pak Sanusi dan satu lagi Pak Trinanda. Tiga tersangka ini mungkin mau dinaikkan (statusnya), jadi saya melengkapi berkas-berkas untuk beliau-beliau itu," kata Ahok di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Ahok keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.50 WIB. Dia tidak mau memberikan keterangan lebih terkait materi pemeriksaannya kali ini.
Pihak KPK membenarkan Ahok diperiksa untuk tiga tersangka. Selain itu, KPK juga mengonfirmasi beberapa hal terkait proses pemberian izin reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar gedung KPK setelah diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK, Selasa (10/5/2016).
Ahok mengaku dirinya diperiksa untuk melengkapi berkas tiga tersangka di kasus ini.
Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Pak Ariesman, Pak Sanusi dan satu lagi Pak Trinanda. Tiga tersangka ini mungkin mau dinaikkan (statusnya), jadi saya melengkapi berkas-berkas untuk beliau-beliau itu, kata Ahok di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Ahok keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.50 WIB. Dia tidak mau memberikan keterangan lebih terkait materi pemeriksaannya kali ini.
Pihak KPK membenarkan Ahok diperiksa untuk tiga tersangka. Selain itu, KPK juga mengonfirmasi beberapa hal terkait proses pemberian izin reklamasi.