Tiga Terpidana Mati dari Batam Dipindahkan ke Nusakambangan

Foto

Tiga Terpidana Mati dari Batam Dipindahkan ke Nusakambangan

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 08:27 WIB

Jakarta - Tiga terpidana mati yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembesi, Batam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (8/5) malam.

Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42) dibawa dengan menggunakan mobil Elf Transpas.

Anggota Brimob dan polisi dari polsek setempat ikut mengamankan proses pemindahan.

Ketiga napi kasus narkoba itu menaiki kapal Pengayoman III yang akan mengantar mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Tiga Terpidana Mati dari Batam Dipindahkan ke Nusakambangan
Tiga Terpidana Mati dari Batam Dipindahkan ke Nusakambangan
Tiga Terpidana Mati dari Batam Dipindahkan ke Nusakambangan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads