Jakarta - Tiga terpidana mati yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembesi, Batam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (8/5) malam.
Foto
Tiga Terpidana Mati dari Batam Dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 09 Mei 2016 08:27 WIB

Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42) dibawa dengan menggunakan mobil Elf Transpas.
Anggota Brimob dan polisi dari polsek setempat ikut mengamankan proses pemindahan.
Ketiga napi kasus narkoba itu menaiki kapal Pengayoman III yang akan mengantar mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.