Tiga Terpidana Mati dari Batam Dipindahkan ke Nusakambangan

Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42) dibawa dengan menggunakan mobil Elf Transpas.
Anggota Brimob dan polisi dari polsek setempat ikut mengamankan proses pemindahan.
Ketiga napi kasus narkoba itu menaiki kapal Pengayoman III yang akan mengantar mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.