Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah ke PKS

Foto

Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah ke PKS

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 14:31 WIB

Jakarta - PN Jaksel menggelar sidang perdana gugatan Fahri Hamzah terhadap PKS. Sidang ini tak dihadiri Fahri dan juga Presiden DPP PKS Sohibul Iman sebagai tergugat.

Sidang gugatan Fahri Hamzah terhadap PKS terkait pemecatannya itu dipimpin oleh hakim Made Sutrisna, Rabu (27/4/2016). Sementara Fahri dan Sohibul diwakili oleh kuasa hukumnya.
Made Sutrisna memimpin sidang dengan didampingi dua hakim anggota.
Dalam sidang perdana ini majelis hakim memutuskan kedua pihak harus menjalani mediasi selama 30 hari ke depan.
Zainudin Paru mewakili Sohibul Iman dalam sidang dengan agenda pemeriksaan kelengkapan administratif.
Kuasa hukum Sohibul Iman, Zainudin Paru memberikan keterangan usai sidang.
Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Al Latief memberikan keterangan usai sidang.
Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah ke PKS
Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah ke PKS
Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah ke PKS
Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah ke PKS
Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah ke PKS
Sidang Perdana Gugatan Fahri Hamzah ke PKS


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads