Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa

Foto

Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 13:49 WIB

Jakarta - KPK menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi terkait suap pengamanan perkara di Kejati Jabar. KPK juga menyita barang bukti uang.

Dua orang petugas yang memakai penutup kepala menggelar barang bukti uang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Dua orang petugas mengeluarkan barang bukti uang dari dalam kantong plastik dalam jumpa pers di gedung KPK.
Uang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda. Uang Rp 528 juta diamankan dari tangan Devyanti Rochaeni di lantai 4 Kejati Jabar. Sedangkan uang Rp 385 juta diamankan dari tangan Ojang di Subang.
Dua orang petugas menunjukkan barang bukti uang dengan disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Syarif.
Dalam jupa pers ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR).
Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa
Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa
Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa
Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa
Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads