Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa

Dua orang petugas yang memakai penutup kepala menggelar barang bukti uang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Dua orang petugas mengeluarkan barang bukti uang dari dalam kantong plastik dalam jumpa pers di gedung KPK.
Uang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda. Uang Rp 528 juta diamankan dari tangan Devyanti Rochaeni di lantai 4 Kejati Jabar. Sedangkan uang Rp 385 juta diamankan dari tangan Ojang di Subang.
Dua orang petugas menunjukkan barang bukti uang dengan disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Syarif.
Dalam jupa pers ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR).
Dua orang petugas yang memakai penutup kepala menggelar barang bukti uang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Dua orang petugas mengeluarkan barang bukti uang dari dalam kantong plastik dalam jumpa pers di gedung KPK.
Uang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda. Uang Rp 528 juta diamankan dari tangan Devyanti Rochaeni di lantai 4 Kejati Jabar. Sedangkan uang Rp 385 juta diamankan dari tangan Ojang di Subang.
Dua orang petugas menunjukkan barang bukti uang dengan disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Syarif.
Dalam jupa pers ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR).