KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji

Foto

KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 19:29 WIB

Jakarta - KPK memeriksa Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta M Taufik dan Anggota Baleg DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji terkait kasus suap reklamasi di Teluk Jakarta.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengaku ditanya tentang mekanisme dan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi oleh penyidik KPK.
M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.
"Soal mekanisme dalam pembahasan (Raperda)," ucap M Taufik usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
M Taufik juga membantah ada aliran duit dari M Sanusi kepadanya. Dia menyebut adik kandungnya itu tidak pernah menyebut tentang uang kepadanya.
Penyidik KPK juga memeriksa Anggota Baleg DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji.
M Sangaji mengaku ditanya sekitar 16 pertanyaan. Dia mengaku menjelaskan tentang tugasnya sebagai anggota Balegda.
"Pemeriksaan tentang tugas dan tupoksi saya sebagai anggota baleg, 16 pertanyaan ke saya," ujar pria yang karib disapa Ongen tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji
KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji
KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji
KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji
KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji
KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji
KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji
KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads